Rabu, 20 Juli 2011

MELURUSKAN PELAJARAN SEJARAH INDONESIA


Dibandingkan dengan buku-buku populer, buku-buku sejarah termasuk yang kurang laku di pasaran. Bisa dikatakan, pengetahuan sejarah masyarakat Indonesia pada umumnya sangat rendah. Biasanya, pengetahuan sejarah hanya didapat dari bangku-bangku sekolah. Kecenderungan sikap kritis berbagai cerita sejarah sangat lemah. Padahal, pelajaran sejarah di sekolah-sekolah menempati posisi paling penting dan strategis dalam mengembangkan kesadaran sejarah masyarakat.

Ironisnya, “pengajaran sejarah” di negeri ini belum menemukan bentuk dan arah yang jelas. Sejak era Kemerdekaan 1945 sampai sekarang, pola dan isi pengajaran sejarah terus berubah. Setiap terjadi perubahan politik, maka tujuan, pola, dan isi kurikulum pelajaran sejarah pun berubah. Ada dua tesis yang menggambarkan terjadinya perubahan seperti itu. Pertama, berjudul Sejarah Pendidikan di Indonesia: Sebuah Telaah atas Perubahan Kurikulum Sejarah Indonesia Sekolah Menengah Atas Tahun 1975-1994, ditulis Umiasih (Departemen Sejarah UI: 2000). Kedua, berjudul Penulisan Buku Pelajaran Sejarah Indonesia untuk Sekolah Menengah Atas 1964 – 1984: Sejarah Demi Kekuasaan,  oleh dan Darmiasti (Departemen Sejarah UI: 2002). Disimpulkan, sampai saat ini tidak pernah ditemukan pelajaran sejarah yang pas. Buku-buku sejarah masih dipenuhi mitos yang diciptakan penguasa dengan mengabaikan penemuan fakta-fakta baru. 

Pendekatan Indonesia-centris
Pendekatan Indonesia-centris membuat mitos bahwa “Indonesia” sudah memiliki jati dirinya sendiri sejak zaman Sriwijaya dan Majapahit. Padahal sampai hari ini, yang disebut karakter “Indonesia” sebagai suatu bangsa belum bisa didefinisikan dengan jelas. Di negara yang bernama “Indonesia” ini terakumulasi berbagai karakter dan kepribadian “bangsa” yang lebih dikenal dengan istilah “suku-bangsa”. Suku-suku bangsa ini yang sesungguhnya ada, sementara “Indonesia” sebagai bangsa tidak pernah sungguh-sungguh ada. Para ahli sampai hari tidak pernah bisa merumuskan secara pasti apa yang disebut “Indonesia”. Sunda, Jawa, Batak, Minang, dan lainnya lebih mudah dirumuskan secara kultural dibandingkan merumuskan apa yang disebut “Indonesia”.

Sebetulnya, sejak awal muncul kebangkitan nasional, yang dimaksud dengan “nasionalisme” adalah “keinginan bersatu membentuk satu negara”, bukan untuk melebur identitas menjadi satu dengan sebutan “Indonesia”. Selain tidak realistis, juga tidak ditemukan akar historisnya. Oleh sebab itu, slogan yang muncul adalah Bhineka Tunggal Ika (berbada-beda tapi satu [tujuan], yaitu negara Indonesia). Akan tetapi, kemudian “nasionalisme” dipaksakan menjadi kesatuan identitas kultural, terutama sejak Orde Baru. Penguasa Orde Baru terlalu memaksakan perumusan identitas dan ideologi “Indonesia”. Lebih parah lagi “Indonesia” didefinisikan sebagai bukan ekstrim kanan yang berhaluan Islam dan bukan ekstrim kiri yang berhaluan komunis. Akibatnya, yang berkembang justru Kristenisasi dan sekularisme yang diimpor dari Eropa Barat.

Penekanan identitas Indonesia yang bukan Islam dan bukan komunis, memunculkan interpretasi yang terlampau dipaksakan,  bahwa kesatuan Indonesia sudah terbentuk sejak zaman Sriwijaya dan Majapahit. Padahal, dua kerajaan itu jelas tidak mewakili Indonesia yang begitu luas. Sriwijaya dan Majapahit sendiri tidak pernah menjadi satu kerajaan. Masing-masing berdiri sendiri, padahal pernah sezaman. Cerita Majapahit dimasa Hayam Wuruk yang katanya pernah menyatukan Nusantara pun diragukan apakah sungguh-sungguh menyatukan wilayah-wilayah itu secara efektif. Buktinya, setelah Hayam Wuruk mangkat, wilayah-wilayah yang sebelumnya menyerahkan upeti kepada Majapahit menolak untuk menyerahkannya lagi. Beberapa justru melakukan penyerangan seperti Wiraraja dari Madura. Ini memperlihatkan bahwa dalam kasus ini kekuatan militer Hayam Wuruk-lah yang ditakuti hingga beberapa wilayah di Nusantara hingga mereka memilih menyerahkan upeti sebagai tanda menyerah daripada kerajaannya harus hancur. Setelah Hayam Wuruk tidak ada, mereka berani kembali menolak berada di bawah Majapahit. Majapahit pun tidak berani menyerang karena kekuatannya semakin melorot.

Apakah masuk akal bila konsepsi Indonesia yang menjadi cikal bakal “bangsa” Indonesia sudah terbentuk sejak saat itu? Jelas ini terlalu dipaksakan dan cenderung mengada-ada. Bahkan, jika merujuk pada Denys Lombard (Nusa Jawa Silang Budaya Jilid II, Gramedia: 2006), maka yang berkembang di kalangan akademisi adalah bahwa Indonesia terbentuk karena kolonialisme Belanda, jauh berabad-abad setelah era Sriwijaya-Majapahit. Buktinya lebih kongkrit dan lebih mudah dimengerti. Bukankah wilayah yang sekarang menjadi Indonesia adalah wilayah yang dulu dikuasai oleh Hindia Belanda.

Lombard sendiri menolak argumen ini. Ia justru membalik pertanyaan kenapa Belanda sampai bisa relatif mudah menguasai wilayah yang sekarang menjadi Indonesia ini? Berdasarkan bukti-bukti yang berhasil dikumpulkannya, justru Lombard menemukan jawaban bahwa Belanda menjadi mudah menguasai wilayah ini dan menyatukannya di bawah payung Hindia-Belanda karena sebelumnya wilayah-wilayah ini telah disatukan oleh jaringan para pedagang Muslim yang akhirnya membentuk kekuasaan Islam di berbagai wilayah. Antara satu penguasa dengan penguasa lain telah saling berhubungan secara intensif.
Sebagai bukti nyata adalah terciptanya “bahasa Melayu” baru sebagai lingua franca di antara mereka. Bahasa Melayu baru ini adalah bahasa Melayu yang telah diislamisasi secara intensif peristilahan-peristilahannya yang menunjukkan pengaruh Isam yang sangat kuat.

Argumen ini dikuatkan oleh temuan Goerge Mc. Turnan Kahin (Nasionalisme dan Revolusi, UNS Press: 1995) bahwa faktor paling penting yang memudahkan terciptanya nasionalisme Indonesia (dalam pengertian ingin untuk bersatu membentuk pemerintahan sendiri lepas dari Belanda) adalah faktor kesamaan bahasa dan agama (Islam), di samping perasaan senasib sama-sama dijajah Belanda.

Kenyataan-kenyataan seperti di atas justru diabaikan dalam buku-buku pelajaran sejarah Indonesia yang sayangnya menjadi rujukan utama terbentuknya pengetahuan sejarah masyarakat Indonesia. Alhasil, Islam dalam sejarah Indonesia selalu diposisikan hampir sama dengan PKI (Partai Komunis Indonesia), yaitu sebagai musuh negara. Beruntung penganut Islam adalah mayoritas sehingga nasibnya tidak setragis PKI. Namun, kesan permusuhan terhadap Islam tetap terbentuk sampai saat ini, terlebih lagi setelah mencuatnya isu terorisme. Permusuhan global Amerika terhadap Islam dijadikan alat untuk semakin memperkuat permusuhan “negara” di Indonesia terhadap agama mayoritas rakyatnya sendiri.

Sejarah ”Anti-Islam”
 Selain problem konsepsi Indonesia yang cukup fundamental,  buku-buku pelajaran sejarah juga menyisakan persoalan krusial dalam pemilihan dan penggambaran tokoh-tokoh yang dimunculkan dalam sejarah. Ini sebetulnya hanyalah problem turunan dari kesalahan konsepsi mengenai Indonesia. Sebagai konsekuensi konsepsi Indonesia yang sekular (baca: anti-Islam), tokoh-tokoh sejarah pun digambarkan dan diinterpretasikan sebagai tokoh-tokoh sekuler. Seorang Diponegoro yang santri dan sangat taat menjalankan Islam digambarkan sebagai seorang Jawa-sekuler. Ia pergi menyepi untuk “bersamadi” memperdalam ilmu kebatinan. Interpretasi semacam ini sengaja dimunculkan dan dibesar-besarkan untuk memperkuat kesan bahwa tokoh-tokoh dalam sejarah Indonesia adalah tokoh yang tidak terlalu pro-Islam.

Interpretasi ini jelas sulit diterima bila memperhatikan bagaimana kedekatan Diponegoro dengan para ulama dan kiai seperti Kiai Mojo dan lainnya. Belum lagi, mempertimbangkan digelorakannya Perang Sabil (jihad fî sabîlillâh) dalam Perang Diponegoro (Perang Jawa, 1825-1830) yang merupakan perang terbesar yang dihadapi Belanda sepanjang sejarah ada di Nusantara. Sebagai konsekwensi turunan berikutnya, buku-buku pelajaran sejarah Indonesia yang diajarkan di sekolah-sekolah begitu enggan memberikan porsi sewajarnya kepada gerakan-gerakan Islam sejak zaman Kebangkitan Nasional (awal abad ke-20) sampai zaman reformasi. Seolah-olah organisasi-organisasi pergerakan Islam seperti Sarekat Islam, Muhammadiyah, NU, Persis, Masyumi, dan sebagainya tidak memiliki peran siginifikan dalam membentuk “Indonesia”.

Kalau harus dirunut semua, tentu masih banyak lagi konsekuensi turunan lain dari penulisan sejarah sekular yang ujung-ujungnya adalah memberangus peran Islam dalam sejarah Indonesia. Unsur-unsur dan nuansa sekuler sejarah Indonesia dibuat menjadi sangat dominan. Inilah sesungguhnya masalah fundamental dalam penulisan sejarah Indonesia. Jika perpektif Indonesia-centris yang sekular ini tidak diperbaiki, sulit mengharapkan terjadinya perbaikan pengajaran sejarah di negeri ini. Perbaikan harus dimulai dengan mengembalikan defini “Indonesia” kepada kenyataan sejarah terbentuknya Indonesia sendiri. (Harian Republika Edisi Kamis, 15 Juli 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar