Rabu, 17 Agustus 2011

Materi Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan 02

DEMOKRASI PANCASILA
Nilai Dasar Pancasila
Penjabaran dari konsep demokrasi yang memandang hubungan timbal balik antara individu dengan masyarakat harus senantiasa dilandasi dengan nilai-nilai dari sila Pancasila :
a. Nilai Katuhanan
b. Nilai Kemanusiaan
c. Nilai Persatuan
d. Nilai Kerakyatan.
e. Nilai Keadilan Sosial

Asas dan Norma Demokrasi Pancasila
Asas dari Demokrasi Pancasila adalah sila ke 4 : Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Sedangkan Norma Dasar demokrasi Pancasila adalah Pembukaan UUD 1945 alinae ke 4 :
“…….yang berkedaulatan rakyat…..” selanjutnya dituangkan dalam Pasal-pasal UUD 1945 yaitu Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 : Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR

Pendidikan Demokrasi
  1. Tatanan Demokrasi yang ideal suatu negara adalah Tatanan Demokrasi yang sesuai dengan kehidupan budaya rakyat yang bersangkutan.
  2. Demokrasi yang paling sesuai untuk bangsa indonesia dan ada tiga aspek yang menonjol yaitu Politik, Ekonomi, dan Keadilan
Syarat Demokrasi yang Ideal di Indonesia :
  1. Secara konstitusi (hubungan lembaga - lembaga tinggi negara dalam rangka mencapai tujuan nasional dengan menegakkan hukum).
  2. Kembali pada kesadaran dan semangat Bhineka Tunggal Ika, sesuai dengan Sumpah Pemuda.
  3. Kesejahteraan rakyat yang berkeadilan.
  4. Stabilitas keamanan (didukung tindakkan yang tegas dan peraturan hukum perundang-undangan dan kesadaran bela Negara.
Pembangunan Demokrasi
  1. Mewujudkan kelembagaan Demokrasi yang lebih kokoh dengan mempertegas, wewenang, dan tanggung jawab dari seluruh kelembagaan negara/pemerintah yang berdasarkan mekanisme checks and balance
  2. Memperkuat peran masyarakat sipil (civil society). 
  3. Memperkuat kulaitas Desentralisasi dan Otonomi Daerah. 
  4. Mewujudkan kelembagaan dan mendorong berjalannya rekonsiliasi nasional beserta segala kelengkapan kelembagaa 
  5. Menjamin pengembangan media dan kebebasan media dalam mengkomuni-kasikan kepentingan rakyat. 


















Tidak ada komentar:

Posting Komentar