ASPEK-ASPEK
KULTURAL MASYARAKAT DESA
KEBUDAYAAN
Obyek studi pokok sosiologi
adalah masyarakat, dan masyarakat tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan.
Defenisi kebudayaan menurut
ahli :
1. Horton dan Hunt mendefinisikan
masyarakat adalah suatu organisasi manusia yang saling berhubungan satu sama
lain, sedangkan kebudayaan adalah sistem norma dan nilai yang terorganisasi
yang menjadi pegangan masyarakat itu.
2. Ralph Linton, kebudayaan
diartikan sebagai way of life suatu masyarakat. Meliputi way of
thinking (cara berpikir, mencipta), way
of feling (cara mengekspresikan rasa), way of doing (cara berbuat,
berkarya).
3. Selo Soemardjan dan Soelaeman
Sumardi, kebudayaan sebagi semua hasil karya, cipta dan karsa masyarakat.
Jadi kebudayaan adalah suatu
yang berwujud berupa alat dan berbagai teknologi untuk keperluan hidup manusia,
tata nilai dan berbagai aturan tertib sosial untuk menjaga keberlangsungan
sistem yang ada baik ekonomi, sistem sosial dan berbagai sisi kehidupan manusia lainnya.
Menurut Koentjaraningrat,
unsur-unsur kebudayaan terdiri dari :
1. Sistem kepercayaan
2. Sistem organiasi kemasyarakatan
3. Siste pengetahuan
4. Bahasa
5. Kesenian
6. Sistem mata encaharian hidup
7. Sistem teknologi
Mayor Polak = aspek kultural
masyarakat adalah analog dengan aspek rohani sedangkan aspek strukturalnya
adalah analog dengan aspek jasmani suatu
makhluk
Aspek kultural masyarakat
desa terorientasi pada jangkauan mengenai gambaran-gambaran asli masyarakat
desa, yaitu masyarakat pertanian.
Masyarakat petani secara umum sering diahami sebagai suatu
kategori sosial yang seragam dan bersifat umum, artinya sering tidak disadari
adanya diferensiasi atau perbedaan-perbedaan dalam pelbagai aspek yang
terkandung dalam komunitas petani. Contoh, diferensiasi dalam komunitas petani itu akan terlhat berdasar perbedaan
dalam tingkat perkembangan masyarakatnya, jenis tanaman yang mereka tanam,
teknologi atau alat-alat yang mereka gunakan, sistem pertanian yang mereka
pakai, topografi atau kondisi pisik-geografik lainnya.
Gambaran umum betuk deferensiasi
msyarakat petani terbagi menjadi dua :
a. Petani bersahaja yang disebut
juga petani tradisional golongan peasant.
Kaum petani yang masih tergantung dan dikuasai alam karena
rendahnya tingkat pengetahuan dan teknologi mereka, produksi mereka ditujukan
pada suatu usaha untuk menghidupi keluarga.
b. Petani modern atau agricultural
enterpreneur.
Kaum petani
yang menggunakan teknologi dan sistem pengelolaan modern dan menanam tanaman
yang laku dipasaran. Sistem pengelolaanpertanian mereka dalam bentuk agribisnis,
agroindustri dan berusaha mengejar
keuntungan.
KEBUDAYAAN TRADISIONAL
MASYARAKAT DESA
Konsep tradisional masyarakat
desa mengacu pada gambaran tentang cara hidup (way of Life) masyarakat
desa yang hidupnya masih tergantung pada alam.
Paul H.Landis mengemukakan
bahwa besar kecilnya pengaruh alam terhadap pola kebudayaan masyarakat desa
ditentukan oleh tiga faktor :
1. Sejauh mana ketergantungan mereka
terhadap pertanian
2. Tingkat teknologi mereka
3. Sistem produksi yang diharapkan
Dari faktor di atas, maka
terciptanya kebudayaan tradisional apabila masyarakat amat tergantung kepada
pertanian , tingkat teknologinya rendah dan produksinya hanya untuk memenuhi
kebutuhan keluarga.
Ciri-ciri Kebudayaan
Tradisional :
1. Pengembangan adaptasi yang kaut
terhadap lingkunagn alam.
Masyarakat
desa (petani) mengembangkan tingkat dan bentuk adaptasi terhadap pelbagai
kekhususan lingkungan alam, sehingga dalam kaitan ini dapat dipahami bahwa pola
kebudayaan masyarakat desa terikat dan mengikuti karakteristik khas lingkungan
(alam).
2. Rendahnya tingkat inovasi
masyarakat karena adaptasi pasif terhadap alam.
Tingkat
kepastian terhadap elemen alam (jenis tanah, tingkat kelembaban, ketinggian
tanah, pola geografis, dll) cukup tinggi sehingga merek tidak terlalu
memerlukan hal-hal yang baru karena terasa telah diatur dan ditentukan oleh
alam.
3. Faktor alam juga mempengaruhi
kepribadian masyarakatnya.
Sebagai
akibat dari kedekatannya dengan alam, orang desa umumnya mengembangkan filsafat
hidup yang organis. Artinya
mereka cenderung memandang segala sesuatu sebagai suatu kesatuan dan
tebalnya rasa kekeluargaan.
4. Pola kebiasaan hidup yang lamban.
Hal
ini disebabkan oleh kebiasaan yang dipengaruhi oleh irama alam yang tetap dan
lamban. Tanaman yang tumbuh secara alami, semenjak tumbuh hingga berbuah selalu
melewati proses-proses serta tahapan tertentu yang tetap.
5. Tebalnya kepercayaah terhadap
takhayyul.
Konsepsi
takhayyul merupakan proyeksi dari ketakutan atau ketundukan mereka terhadap
alam disebabkan karena tidak dapat memahami dan menguasai alam secara alam.
6. Sikap yang pasif dan adaptif
masyarakat desa terhadap alam juga nampak dalam aspek kebudayaan material
mereka yang bersahaja. Kebersahajaan itu nampak misalnya pada arsitetktur rumah
dan alat-alat pertanian.
7. Rendahnya kesadaran akan waktu.
Faktor
ini didasari oleh keterikatan mereka terhadap alam yang memliki irama sendiri yang tidak terikat oleh waktu.
Tanamam memiliki proses alami dengan peket waktu tersendiri terlepas dari
pengaturan dan campur tangan manusia. Orang tinggal menanti proses yang alami
itu. Akibatnya mereka tidak memiliki kesadaran yang tinggi akan pentingnya
waktu.
8. Kecenderungan masyarakat yang
serba praktis.
Dalam
segala hal mereka tidak terbebani ahl-hal yang kompleks, mereka tidak perlu berbicara
panjang lebar dan berbasa basi satu sama lain. Hal ini mendorong tumbuh dan
berkembangnya sifat-sifat jujur, terus terang, dan suka bersahabat.
9. Terciptanya standar moral yang
kaku dikalangan masyarakat desa.
Moralitas
dalam pandangan masyarakat desa adalah sesuatu yang absolut, tidak ada
kompromi antara baik dan buruk serta
cenderung pada pemahaman clear-cut
definition (pemahaman hitam putih).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar