Kamis, 27 Oktober 2011

Materi Kuliah Sosped 03


ASPEK-ASPEK KULTURAL MASYARAKAT DESA


KEBUDAYAAN

Obyek studi pokok sosiologi adalah masyarakat, dan masyarakat tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan.

Defenisi kebudayaan menurut ahli :
1.    Horton dan Hunt mendefinisikan masyarakat adalah suatu organisasi manusia yang saling berhubungan satu sama lain, sedangkan kebudayaan adalah sistem norma dan nilai yang terorganisasi yang menjadi pegangan masyarakat itu.

2.    Ralph Linton, kebudayaan diartikan sebagai way of life suatu masyarakat. Meliputi way of thinking (cara berpikir, mencipta),  way of feling (cara mengekspresikan rasa), way of doing (cara berbuat, berkarya).

3.    Selo Soemardjan dan Soelaeman Sumardi, kebudayaan sebagi semua hasil karya, cipta dan karsa masyarakat.

Jadi kebudayaan adalah suatu yang berwujud berupa alat dan berbagai teknologi untuk keperluan hidup manusia, tata nilai dan berbagai aturan tertib sosial untuk menjaga keberlangsungan sistem yang ada baik ekonomi, sistem sosial dan berbagai sisi kehidupan manusia  lainnya.

Menurut Koentjaraningrat, unsur-unsur kebudayaan terdiri dari :
1.    Sistem kepercayaan
2.    Sistem organiasi kemasyarakatan
3.    Siste pengetahuan
4.    Bahasa
5.    Kesenian
6.    Sistem mata encaharian hidup
7.    Sistem teknologi

Mayor Polak = aspek kultural masyarakat adalah analog dengan aspek rohani sedangkan aspek strukturalnya adalah analog dengan aspek jasmani  suatu makhluk

Aspek kultural masyarakat desa terorientasi pada jangkauan mengenai gambaran-gambaran asli masyarakat desa, yaitu masyarakat pertanian.



Masyarakat petani  secara umum sering diahami sebagai suatu kategori sosial yang seragam dan bersifat umum, artinya sering tidak disadari adanya diferensiasi atau perbedaan-perbedaan dalam pelbagai aspek yang terkandung dalam komunitas petani. Contoh, diferensiasi dalam komunitas  petani itu akan terlhat berdasar perbedaan dalam tingkat perkembangan masyarakatnya, jenis tanaman yang mereka tanam, teknologi atau alat-alat yang mereka gunakan, sistem pertanian yang mereka pakai, topografi atau kondisi pisik-geografik lainnya.

Gambaran umum betuk deferensiasi msyarakat petani terbagi menjadi dua :
a.     Petani bersahaja yang disebut juga petani tradisional golongan peasant.
Kaum petani  yang masih tergantung dan dikuasai alam karena rendahnya tingkat pengetahuan dan teknologi mereka, produksi mereka ditujukan pada suatu usaha untuk menghidupi keluarga.

b.    Petani modern atau agricultural enterpreneur.
Kaum petani yang menggunakan teknologi dan sistem pengelolaan modern dan menanam tanaman yang laku dipasaran. Sistem pengelolaanpertanian mereka dalam bentuk agribisnis, agroindustri dan  berusaha mengejar keuntungan.

  
KEBUDAYAAN TRADISIONAL MASYARAKAT DESA

Konsep tradisional masyarakat desa mengacu pada gambaran tentang cara hidup (way of Life) masyarakat desa yang hidupnya masih tergantung pada alam.

Paul H.Landis mengemukakan bahwa besar kecilnya pengaruh alam terhadap pola kebudayaan masyarakat desa ditentukan oleh tiga faktor :
1.    Sejauh mana ketergantungan mereka terhadap pertanian
2.    Tingkat teknologi mereka
3.    Sistem produksi yang diharapkan

Dari faktor di atas, maka terciptanya kebudayaan tradisional apabila masyarakat amat tergantung kepada pertanian , tingkat teknologinya rendah dan produksinya hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Ciri-ciri Kebudayaan Tradisional :
1.    Pengembangan adaptasi yang kaut terhadap lingkunagn alam.
Masyarakat desa (petani) mengembangkan tingkat dan bentuk adaptasi terhadap pelbagai kekhususan lingkungan alam, sehingga dalam kaitan ini dapat dipahami bahwa pola kebudayaan masyarakat desa terikat dan mengikuti karakteristik khas lingkungan (alam).
2.    Rendahnya tingkat inovasi masyarakat karena adaptasi pasif terhadap alam.
Tingkat kepastian terhadap elemen alam (jenis tanah, tingkat kelembaban, ketinggian tanah, pola geografis, dll) cukup tinggi sehingga merek tidak terlalu memerlukan hal-hal yang baru karena terasa telah diatur dan ditentukan oleh alam.

3.    Faktor alam juga mempengaruhi kepribadian masyarakatnya.
Sebagai akibat dari kedekatannya dengan alam, orang desa umumnya mengembangkan filsafat hidup yang organis. Artinya  mereka cenderung memandang segala sesuatu sebagai suatu kesatuan dan tebalnya rasa kekeluargaan.

4.    Pola kebiasaan hidup yang lamban.
Hal ini disebabkan oleh kebiasaan yang dipengaruhi oleh irama alam yang tetap dan lamban. Tanaman yang tumbuh secara alami, semenjak tumbuh hingga berbuah selalu melewati proses-proses serta tahapan tertentu yang tetap.

5.    Tebalnya kepercayaah terhadap takhayyul.
Konsepsi takhayyul merupakan proyeksi dari ketakutan atau ketundukan mereka terhadap alam disebabkan karena tidak dapat memahami dan  menguasai alam secara alam.

6.    Sikap yang pasif dan adaptif masyarakat desa terhadap alam juga nampak dalam aspek kebudayaan material mereka yang bersahaja. Kebersahajaan itu nampak misalnya pada arsitetktur rumah dan alat-alat pertanian.

7.    Rendahnya kesadaran akan waktu.
Faktor ini didasari oleh keterikatan mereka terhadap alam yang memliki irama  sendiri yang tidak terikat oleh waktu. Tanamam memiliki proses alami dengan peket waktu tersendiri terlepas dari pengaturan dan campur tangan manusia. Orang tinggal menanti proses yang alami itu. Akibatnya mereka tidak memiliki kesadaran yang tinggi akan pentingnya waktu.

8.    Kecenderungan masyarakat yang serba praktis.
Dalam segala hal mereka tidak terbebani ahl-hal yang kompleks, mereka tidak perlu berbicara panjang lebar dan berbasa basi satu sama lain. Hal ini mendorong tumbuh dan berkembangnya sifat-sifat jujur, terus terang, dan suka bersahabat.

9.    Terciptanya standar moral yang kaku dikalangan masyarakat desa.
Moralitas dalam pandangan masyarakat desa adalah sesuatu yang absolut, tidak ada kompromi  antara baik dan buruk serta cenderung  pada pemahaman clear-cut definition (pemahaman hitam putih).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar